PENGERTIAN NARKOTIKA
Narkotika
adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya
dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut
berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi.
Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat
terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita
apa-apa.
Hal inilah
yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi
adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita
kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya
dan masyarakat.Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika
pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat
menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan
efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase
toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa
Narkotika.
KEMUNGKINAN
YANG TERJADI PADA PENGGUNA NARKOTIKA.
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba secara
berlebihan beresiko sebagai berikut :
1) Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa
Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam
Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang
relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2) Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa
pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung
memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak
berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3) Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa
Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena
setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung
bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas
kontrol.
4) Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa
Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika
mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.
JENIS-JENIS NARKOTIKA YANG DISALAHGUNAKAN DAN
PEREDARANNYA
Narkoba meliputi :
1.
Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan
tanaman.
a) Tanaman
ü Opium atau candu/morfin yaitu olahan
getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan
di Indonesia.
ü Kokain yaitu olahan daun koka diolah
di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
ü Cannabis Sativa atau Marihuana atau
Ganja banyak ditanam di Indonesia.
b) Bukan tanaman
ü Semi sintetik : adalah zat yang
diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin,
Kodein, Morfin.
ü Sintetik : diperoleh melalui proses
kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan
diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti
penekan batuk (antitusif).
Contoh
: Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
2.
Psikotropika
Adalah
obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes
RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis
fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat
berbahaya seperti narkotika.
Psikotropika
merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya
biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti
narkotika.
1. Penenang (anti cemas) : bekerja
mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat.
Contoh
: Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2. Stimulant : bekerja mengaktifkan
susunan syaraf pusat.
Contoh
: Amphetamine, MDMA, MDA.
3. Hallusinogen : bekerja menimbulkan
rasa halusinasi/khayalan.
Contoh
Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
3. Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
4. Zat Adiktif
Zat
adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak
tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal
kematian.
Contoh
: Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
NARKOBA YANG SERING DISALAHGUNAKAN :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
1)
HEROIN
Nama
: Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow
White Brown.
Asal
: Papaver Somniferum.
Bentuk
: Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual
sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara
Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek
: Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi,
hidung gatal-gatal.
Gejala
putus obat :
Sebelum
memakai :
ü Tulang otot sendi terasa nyeri,
demam, takut air.
ü Keringat keluar berlebihan.
ü Takut kedinginan, bulu kuduk
berdiri.
ü Mata berair, hidung berair.
ü Mual-mual, perut sakit, diare.
ü Tidak suka makan.
ü Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah
memakai :
ü Fly (berkhayal), mata sembab kadang
muntah
ü Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
ü Hepatitis B, C, AIDS, HIV
ü Menstruasi terganggu, infertilitas
(impotensi)
ü Abses (jika pakai suntik)
ü Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
ü Sulit buang air besar
ü Mudah terserang radang paru, TBC
paru, radang hati, empedu, ginjal
2)
KOKAIN
Nama
: Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal
: Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk
: Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut
“Drug Cocktail”
Efek
:
ü Suhu badan tinggi, denyut jantung
bertambah
ü Mudah marah, agresif dan merusak
ü Merasa energik dan waspada dan merasa
memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
ü Ada keinginan bunuh diri, mual,
kejang-kejang
Bahaya :
ü Paranoid
ü Menyebabkan perkelahian
ü Mabuk dan tidak bergairah
ü Jika dihirup akan menyebabkan
mimisan dan sinusitis
ü Kerusakan jantung jika dicampur
rokok
ü Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
ü Bisa terjadi psikotik atau gila
dalam jangka panjang
3) GANJA
Nama
: Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang
bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis
: Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk
: Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun
basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara
Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles
pada rokok biasa
Efek
:
ü Jantung berdebar-debar
ü Tidak bergairah, cepat marah,
sensitive
ü Perasaan tidak tenang, eforia,
kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
ü Sebenarnya hanya faktor psikis dan
sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
ü Untuk pemakaian yang lama akan
menjadikan pemakai menjadi linglung.
4) EKSTASI
Nama
: Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie,
Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk
: Pil, serbuk, kapsul.
Cara
Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek
:
ü Mulut kering, gigi berkerut-kerut
ü Banyak berkeringat dingin, nafsu
makan kurang
ü Badan tak terkendali geraknya
(triping)
ü Denyut jantung, nadi bertambah
ü Tekanan darah naik
ü Rasa percaya diri tinggi
ü Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
ü Rasa letih, malas
ü Mudah tersinggung, emosi labil
ü Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
ü Depresi, mata kabur
Bahaya :
ü Paranoid (rasa takut berlebihan,
curiga yang berlebihan)
ü Pemakaian yang lama akan menjadikan
pemakai bisa linglung
ü Merusak syaraf otak
ü Pucat kurang darah
ü Kurus kurang gizi
ü Penyakit Parkinson
5) SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama
: Ubas, SS, Mecin
Bentuk
: Bubuk atau Kristal
Jenis
: Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara
Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut
bong.
Pemakai
bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata
nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu,
wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari),
jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek
:
ü Sebelum memakai gelisah, ngantuk,
lemas, tidak bergairah
ü Jika sudah memakai, agresif,
hiperaktif dan percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
ü Mudah marah
ü Ngantuk
ü Faktor sugesti yang dominan apabila
tidak memakai
ü Mudah capek
ü Rasa lebih malas
ü Malas hidup.
Bahaya :
ü Paranoid (rasa takut berlebihan)
ü Pemakaian yang lama akan menjadikan
pemakai bisa linglung
ü Merusak syaraf otak
ü Kanker hati
ü Terjadinya gejala psikotik (gila)
6) HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara
Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek
:
ü Menimbulkan serenity, tranquility
dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat
ü Perasaan labil yaitu murung dan
bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
ü Kecemasan akut, reaksi panic
ü Terjadi depresi sampai
berbulan-bulan
ü Terjadinya gejala psikotik (gila)
7) HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat
Penenang)
Nama
: Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam
(pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk
: Pil
Cara
Pakai : Ditelan
Efek
:
ü Teler (bicara cadel, jalan
sempoyongan)
ü Mudah tersinggung
ü Banyak bicara yang tidak karuan
ü Ngawur dalam bertindak, tidak
terkontrol
Gejala putus obat :
ü Denyut jantung cepat
ü Banyak berkeringat
ü Tekanan darah tinggi
ü Tangan, kelopak dan lidah bergetar
Bahaya :
ü Terjadinya perkelahian
ü Mudah tersinggung dan marah
ü Lemas, sedih, ingin bunuh diri
ü Menimbulkan halusinasi dan melakukan
tindakan berbahaya
8) ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis
: Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker
(topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara
Pakai : Diminum / ditelan
Efek
:
ü Mabuk teller
ü Muka merah, banyak bicara, bicara
cadel
ü Jalan sempoyongan, konsentrasi
kurang
ü Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
ü Mual, muntah, lemah, letih
ü Denyut jantung cepat, banyak berkeringat,
tekanan darah naik
ü Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
ü Cemas, depresi, mudah tersinggung
ü Gangguan kesadaran
Bahaya :
ü Kanker hati, cacat pada janin
ü Perdarahan lambung, radang pancreas
ü Penyakit otot, pikun
PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI NARKOTIKA
Peran yang
dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya
penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan
langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan
tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain
dengan tindakan sebagai berikut :
1) Melakukan pengawasan terhadap
tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran
Narkotika.
2) Secara rutin melakukan pengawasan di
tempat hiburan malam.
3) Bekerja sama dengan pendidik untuk
melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan
Narkotika oleh siswanya.
4) Meminta kepada instansi yang
mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu
menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan
dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.
AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Penyalahgunaan
Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam
bahaya antara lain :
1) Terhadap diri sendiri.
ü mampu merubah kepribadiannya
ü menimbulkan sifat masa bodoh
ü suka berhubungan seks
ü tidak segan-segan menyiksa diri
ü menjadi seorang pemalas
ü semangat belajar menurun
2) Terhadap keluarga.
ü suka mencuri barang yang ada di
rumahnya sendiri
ü mencemarkan nama baik keluarga
ü melawan kepada orang tua
3) Terhadap masyarakat
ü melanggar norma-norma yang berlaku
di masyarakat
ü melakukan tindak criminal
ü mengganggu ketertiban umum
CEGAH NARKOBA DENGAN PENDIDIKAN AGAMA
Say no to
drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang
kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut
kebijakannya yang mesti diimplementasikan.
Say no to
drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis
keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta
tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat
kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun
spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud
mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena
narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini
banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat,
agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita
percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki
kepedulian kearah sana.
Sebagai
pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi
generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk
penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam
masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang
tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang
mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta
penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan
faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan
yang beresiko tinggi.
Penyalahgunaan
narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired
Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada
gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta
orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN)
menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan
Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan
bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan
narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset
menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya
tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas
keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang
mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba,
kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan
bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu
kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah
penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia
bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan
global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja
sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak
pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU)
sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta
orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan
ini.
Pencegahan
dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek
yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh
siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama
yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada
rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa
praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program
pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi
secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator
keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman
diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang
memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga
dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama
pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih
pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya.
Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun
juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani.
Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk
mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU,
BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan
menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil
bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana
muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari
strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi
muda dari narkoba.
Akhirnya,
sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang
narkoba.
CIRI-CIRI
BAGI PENGGUNA NARKOTIKA.
Pada
pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek
sebagai berikut :
1) Efek yang ditimbulkan opium bagi
penggunanya :
ü muntah dan mual
ü sakit kepala
2) Efek yang ditimbulkan kokain bagi
penggunanya :
ü nafsu makan hilang
ü denyut jantung dan tekanan darah
meningkat
3) Efek yang ditimbulkannya heroin bagi
penggunanya :
ü reaksi panic
ü gelisah.
4) Efek yang ditimbulkannya putau bagi
penggunanya :
ü emosi lepas control
ü gangguan pergerakan
5) Efek yang ditimbulkannya cannabis
sativa bagi penggunanya :
ü menyebabkan khayalan
ü tingkah lakunya tidak terkontrol
ü melawan kepada orang tua
ü mencemarkan nama baik keluarga.
KENDALA
1) Kurangnya kerja sama antara aparat
dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2) Modus yang dijalankan pengedar
Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan
dalam pengungkapannya.
3) Ketidaktegasan sanksi yang diberikan
pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4) Ketidaktahuan masyarakat tentang
bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya
mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.
5) Banyak berdiri tempat-tempat hiburan
malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6) Peredaran narkoba masih sulit
diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar
narkoba.
7) Kampanye untuk menunjukkan bahaya
penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara
karena kurangnya dana.
SOLUSI
1) Mengadakan pendidikan secara
mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.
2) Menutup/menyegel tempat hiburan
malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3) Menindak tegas setiap pelaku
penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.
4) Pemerintah harus memperhatikan betul
aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar
tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada
bandar-bandar narkoba yang tertangkap.
5) Dana yang dialokasikan untuk
kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.
0 komentar:
Posting Komentar