A.
PENGERTIAN BEBAN KERJA
Beban kerja adalah frekuensi kegiatan rata-rata dari masing-masing
jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. (Moekijat, 1999).
B. METODE PENYUSUNAN KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN BERDASARKAN BEBAN KERJA
Salah satu metode perhitungan tenaga kesehatan adalah metode estimasi
beban kerja yaitu suatu metode penyusunan kebutuhan berdasarkan Indicator of
Staff Needed (ISN). Metode ISN ini adalah metode untuk menetapkan jumlah
tenaga berdasarkan jenis kegiatan dan volume pelayanan pada suatu unit atau
institusi.
Dengan metode estimasi beban kerja setiap tenaga kesehatan mempunyai
beban kerja efektif sekitar 80% dari waktu kerja sebulan.
Waktu kerja normal perminggunya (6 hari kerja) adalah 37,5 jam
sehingga jumlah jam kerja rata-rata dalam satu hari adalah 6,25 jam.
Jadi jumlah jam kerja dalam satu bulan (24 hari kerja) adalah 6,25
jam x 24 hari = 150 jam perbulan.
Dimana waktu kerja waktu efektif adalah waktu yang sungguh-sungguh
digunakan secara efektif oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya
yaitu 80% dari waktu kerja sebulan 150 jam (0,8 x 150 jam = 120
jam/bulan).
Berdasarkan uraian tersebut maka apabila beban kerja seorang tenaga
kesehatan dengan tugas dan fungsi tertentu berada pada ukuran standar 120
sampai 150 jam perbulan berarti tidak diperlukan tambahan tenaga pada tugas
yang sama.
Tetapi apabila beban kerja tenaga kesehatan dengan tugas dan fungsi-fungsi
tertentu berada dibawah ukuran standar maka tenaga kesehatan tersebut perlu
diberikan tugas tambahan sehingga beban kerja dapat maksimal.
Penambahan tenaga kesehatan hanya diperlukan
jika beban kerja melebihi standar dan tidak bisa lagi dibagi dengan tenaga lain pada unit tersebut
C.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BEBAN
KERJA
Terdapat
4 faktor utama yang mempengaruhi beban kerja setiap tenaga kesehatan yaitu:
1.
Tugas Pokok Tenaga Kesehatan
Tugas
Pokok adalah tugas yang harus dikerjakan oleh seorang tenaga kesehatan
berdasarkan prosedur tetap yang ada pada puskesmas. Rincian tugas pokok tenaga
kesehatan di puskesmas sebagai berikut :
a.
Tugas Pokok Tenaga Dokter
Melakukan
pelayanan umum, melakukan tindakan medik dan UGD, kunjungan pada pasien rawat
inap, menerima dan melakukan rujukan, melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada
masyarakat, melakukan catatan medik, dan membuat rencana kerja tahunan.
b.
Tugas Pokok Tenaga Bidan
Melaksanakan
pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, melaksanakan pelayanan KB, melaksanakan
pertolongan persalinan normal perawatan nifas (PNC), melaksanakan pelayanan
kesehatan bayi dan anak.
c.
Tugas Pokok Perawat
Melaksanakan
asuhan keperawatan dan evaluasi keperawatan, dan melakukan kunjungan pembinaan
individu/ keluarga/ masyarakat.
d.
Tugas Pokok Tenaga Dokter Gigi
Melakukan
pelayanan/tindakan gigi dan mulut, melakukan penambalan gigi, menerima dan
melakukan rujukan, menerima konsultasi pasien dan masyarakat, melaksanakan
penyuluhan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat dan anak sekolah, membuat
rencana kerja tahunan.
e.
Tugas Pokok Perawat Gigi
Membantu
dokter gigi dalam melakukan praktek, melakukan sterilisasi/desinfeksi alat,
membantu dokter gigi dalam melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut,
mencatat register kunjungan pasien.
f.
Tugas Pokok Tenaga Kesehatan Masyarakat
Menyusun
rencana program puskesmas, menyiapkan data/informasi sebagai dasar pengambilan
keputusan kepala puskesmas, pengelolaan administrasi surat-menyurat, Menyusun
rencana kebutuhan sarana perlengkapan puskesmas, melakukan monitoring dan
evaluasi kegiatan program puskesmas dan tata usaha, koordinasi pencatatan dan
pelaporan bulanan dan tahunan.
g.
Tugas Pokok Tenaga Pelaksana Sanitasi
Melakukan
pengamatan penyakit, melakukan penyuluhan epidemiologi dan imunisasi,
menentukan identifikasi KLB/wabah, melakukan pemberantasan terhadap penyakit
menular langsung. melakukan analisis dampak lingkungan, penyuluhan kesehatan
lingkungan.
h.
Tugas Pokok Tenaga Pelaksana Farmasi
Menerima
resep, meracik dan mempersiapkan obat sesuai kebutuhan, Memberikan penjelasan
kepada pasien tentang pemakaian obat, Merencanakan kebutuhan obat dan vaksin,
membuat daftar permintaan obat kegudang farmasi, membuat pencatatan dan
pelaporan.
i.
Tugas Pokok Tenaga Pelaksana Gizi
Melaksanakan
pelayanan gizi, melatih kader gizi, menyusun standar dietik dan informasi gizi,
pemberian vitamin, membuat pencatatan dan laporan, menghitung stok Yodiol,
membuat laporan posyandu, membuat jadwal puskesmas keliling.
j.
Tugas Pokok Tenaga Pekarya Kesehatan
Membantu
perawat dalam pelayanan kesehatan, mencatat registrasi kunjungan pasien,
menyelenggarakan perawatan kesehatan masyarakat dengan kunjungan rumah, membina
peran serta masyarakat melalui dasa wisma, penyuluhan (di posyandu), pencatatan
dan pelaporan.
k.
Tugas Pokok Tenaga Administrasi Umum
Mengagendakan
surat masuk dan surat keluar, mengetik surat, mengirim surat, pencatatan
inventarisasi barang, melakukan peremajaan data pegawai, barang dan
perlengkapan lain, melakukan kegiatan kearsipan, membuat laporan puskesmas.
l.
Tugas Pokok Petugas Loket
Mempersiapkan
peralatan di loket, pelayanan pendaftaran/mengisi kartu status pasien, menerima
pembayaran retribusi/karcis, menyusun kartu berobat kedalam kotak/rak, merekap
kunjungan pasien, menyetor hasil penerimaan pembayaran retribusi, membuat
laporan kunjungan pasien.
m.
Tugas Pokok Petugas SP2TP
Melakukan
kordinasi pengumpulan data laporan hasil kegiatan bulanan puskesmas, melakukan
validasi data hasil laporan bulanan kegiatan program, melakukan pengumpulan dan
analisa data stratifikasi puskesmas, merekap dan mendokumentasikan laporan
hasil kegiatan bulanan puskesmas, melakukan visualisasi data hasil laporan
bulanan kegiatan program, mendokumentasikan semua rencana dan hasil kegiatan
puskesmas secara sistematis.
2.
Tugas Tambahan
Tugas
tambahan merupakan bagian dari pekerjaan dan dikerjakan seperti halnya tugas
utama. Namun akan menjadikan beban kerja meningkat jika tugas tambahan lebih
banyak sehingga menjadikan tanggungan pekerjaan yang harus dikerjakan menjadi
lebih besar. Dapat juga terjadi sebaliknya yakni dengan tugas tambahan beban
kerja meningkat tetapi tetap sesuai dengan standar karena tingkat produktivitas
menjadi lebih optimal. Tugas tambahan tenaga kesehatan pada puskesmas sebagai
berikut :
a.
Tugas Tambahan Tenaga Dokter
Membuat
Laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan, melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan manajemen puskesmas, melakukan kordinasi lintas program,
melakukan supervisi program.
b.
Tugas Tambahan Tenaga Bidan
Membuat
laporan kegiatan bulanan, melakukan bimbingan teknis pada Bidan di desa ,
menghadiri pertemuan.
c.
Tugas Tambahan Perawat
Membuat
Laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan, membimbing siswa perawat.
d.
Tugas Tambahan Dokter Gigi
Membuat
laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan, melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan manajemen puskesmas, melakukan supervisi program.
e.
Tugas Tambahan Perawat Gigi
Membuat
laporan bulanan, menghadiri pertemuan, membuat pencatatan dan pelaporan
perawatan gigi pasien.
f.
Tugas Pokok Tenaga Pelaksana Gizi
Membuat
laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan (rapat, seminar, pelatihan), penyuluhan
g.
Tugas Tambahan Tenaga Pelaksana Farmasi
Membuat
laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan,
h.
Tugas Tambahan Tenaga Pelaksanan Sanitasi
Membuat
laporan kegiatan bulanan, menghadiri pertemuan, melakukan koordinasi lintas
program/sektor, melakukan supervisi program.
i.
Tugas Tambahan Tenaga Kesehatan Masyarakat
Melakukan
penyuluhan, menghadiri pertemuan, melaksanakan tugas pendelegasian manajerial
dari kepala puskesmas, koordinasi pelaksanaan JPKM, koordinasi
pelaksanaan supervisi kegiatan program.
j.
Tugas Tambahan Tenaga Administrasi Umum
Membuat
laporan kegiatan bulanan, menyelenggarakan kegiatan sosial dalam lingkungan
wilayah puskesmas, rapat.
k.
Tugas Tambahan Petugas Pengelola SP2TP
Melakukan
pencatatan dan dokumentasi arus barang inventaris puskesmas, melakukan
peremajaan data inventaris barang untuk keperluan perencanaan, membuat
perencanaan pengadaan, perbaikan dan penghapusan barang inventaris, membuat
laporan bulanan,membuat laporan harian.
3.
Waktu Kerja
Waktu
kerja adalah lamanya seseorang bekerja dalam seharinya.
Setiap tenaga kesehatan mempunyai waktu kerja normal tiap minggunya 37,5 - 40 jam, sehingga jumlah jam kerja rata-ratanya dalam satu hari
adalah 6,25 – 6,67. Jadi dalam satu bulan jumlah jam kerja adalah 150 –
160 jam (24 hari kerja). Dimana waktu kerja efektif adalah waktu yang
sungguh-sungguh digunakan untuk bekerja secara efektif oleh tenaga kesehatan
yaitu 80% dari waktu kerja sebulan (150 jam) atau sama dengan 0,8 x 150 jam =120
jam perbulan. ( Depkes RI, 1999). Jumlah waktu yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan adalah sama dengan jumlah keempat waktu berikut :
a.
Waktu yang sungguh-sungguh dipergunakan untuk
bekerja, yakni waktu yang di pergunakan dalam kegiatan-kegiatan yang langsung
berhubungan dengan produksi yang disebut waktu lingkaran (cycle time atau
cyclical time) atau waktu baku /dasar.
b.
Waktu yang digunakan dalam kegiatan-kegiatan
yang tidak langsung berhubungan dengan produksi yang disebut waktu bukan
lingkaran (Non Cyclical Time).
c.
Waktu untuk menghilangkan kelelahan (Fatique
Time).
d.
Waktu untuk keperluan pribadi (Personal Time).
4.
Jumlah Kunjungan Pasien
Jumlah
kunjungan adalah banyaknya kunjungan pasien yang menggunakan jasa pelayanan
kesehatan. Kunjungan pasien setiap harinya di waktu kerja akan mempengaruhi
beban kerja dari tenaga kesehatan. Sebaiknya terdapat kesesuaian antara jumlah
tenaga kesehatan dan pasien atau klien yang dilayani di unit pelayanan
kesehatan.
D. CARA PERHITUNGAN BEBAN KERJA
1. Latihan menghitung beban kerja
Setiap
hari Puskesmas “Antah Berantah” melayani 60 orang pasien. Dari 60 orang pasien tsb 60% diperiksa dan
diberi rujukan dan resep. Setiap pasien membutuhkan waktu 10 menit untuk
dilayani. Sedangkan 40% dari total pasien harus diperiksa di laboratorium dan
setiap pemeriksaan membutuhkan waktu 15 menit/pasien.
Pertanyaan:
Hitung
beban kerja dari Puskesmas tersebut sebagai dasar untuk menentukan jumlah
perawat dan laboran yang dibutuhkan?
Jawab:
Pasien
rujukan dan resep (60% x 60) = 36 pasien
Jam
kerja/hari = 6 jam x 60 menit = 360 menit
Rujukan
dan resep dibutuhkan waktu 10 menit = 360/10 = 36 pasien.
Kesimpulan:
Dengan
demikian beban kerja untuk pemeriksaan, pemberian rujukan dan resep pasien
perhari adalah 36 pasien/hari.
Laboratorium
40% x 60 = 24 pasien
Waktu
yang dibutuhkan 15 menit
360
menit/15 menit= 24 pasien.
Kesimpulan:
Dengan
demikian beban kerja untuk pemeriksaan laboratorium adalah 24 pasien/hari
2.
Latihan kaitan antara prioritas masalah dan
beban kerja
Puskesmas
Antah Berantah mempunyai beberapa masalah yang perlu mendapatkan pemecahan
masalah sbb:
a.
Angka kejadian penyakit diare tinggi
b. Angka penyakit kusta, TBC, malaria dan DHF tinggi
c.
Angka Gizi buruk tinggi
Setelah
dilakukan perumusan masalah, maka yang dianggap mampu untuk memberikan jawaban
terhadap permasalahan tersebut adalah kualifikasi tenaga dokter.
Analisis
beban kerja sebagai contoh kemudian dirumuskan untuk mengukur kegiatan dokter
di Puskesmas Antah Berantah dalam upaya mengatasi permasalahan yang muncul
diwilayah kerja Puskesmas tsb sbb:
a.
Beban kerja tugas Poliklinik:
Terdapat
17.901 kunjungan X 4 menit pemeriksaan = 71.604 menit/tahun 71.604
menit/tahun = 1193.4 jam/tahun = 99,45 jam/bulan
b.
Beban kerja tugas tambahan:
o Pertemuan lintas sektoral:
1 x perbulan X 3 jam =
3 jam
o Rapat koordinasi
1 x perbulan x 5 jam =
5 jam
o Rapat program
1 x perbulan x 3 jam =
3 jam
Total
= 11 Jam/bulan
c.
Beban kerja tugas Penyuluhan :
84 x 3 jam = 252 jam/tahun
252/jam/tahun
12 =
21 jam/bulan
4. Beban kerja tugas Pembinaan UKS:
Jumlah sekolah
= 26 SD
Kunjungan dokter
= 98 x/tahun
Dalam satu tahun untuk
1 SD jumlah kunjungan adalah :
98/ 26 SD x 4
x/SD/tahun
waktu kunjungan untuk
1 SD adalah 2 jam.
Sehingga, jumlah
kunjungan dokter ke 26 SD adalah = 26 X 4 kunjungan X 2 jam = 208 jam/ tahun
208
jam/tahun
12
bulan
= 17 jam/bulan
Total
beban kerja dokter puskesmas Antah Berantah adalah :
Poliklinik =
99,45 jam/bulan
Manajerial
tambahan =
11
jam/bulan
Pembinaan
UKS&Penyuluhan =
38
jam/bulan
Total
148,45 jam/bulan
Dengan asumsi beban
kerja normal seorang dokter adalah 75 jam/bulan, sehingga jumlah dokter yang dibutuhkan adalah 148,45/75 =2 tenaga dokter.
Puskesmas
Antah Berantah memiliki 2 orang tenaga dokter ternyata sudah cukup dari segi
kuantitas dan tidak perlu penambahan lagi sehingga alternatif pemecahan masalah
tsb diatas adalah bukan dengan jalan penambahan
tenaga dokter, akan tetapi diharapkan:
o Kualitas tenaga dokter perlu ditingkatkan.
o Cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat bisa diperbaiki
o Adanya penurunan prevalensi dan insidensi kejadian penyakit di
masyarakat melalui peningkatan program baik lintas program dan
lintas sektoral.
1 komentar:
aslmkm.boleh tahu sumbernya dari mana? :) tks
Posting Komentar