Jumat, 04 Mei 2012

Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia

1.           Pendahuluan
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945        
Pelbagai perubahan dan tantangan strategis yang mendasar, seperti globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, krisis multidimensi, serta pemahaman kesehatan sebagai hak asasi dan investasi mendorong Departemen Kesehatan merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 1982 yang selama ini menjadi dasar pembangunan kesehatan di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Achmad Sujudi seusai menutup Rapat Konsultasi Teknis Kesehatan yang dihadiri para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia serta dua Dinas Kesehatan kabupaten/kota dari tiap provinsi, Kamis (31/7).
Menurut Ketua Tim Penyusunan SKN Prof Dr dr Azrul Azwar MPH yang juga Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat draf SKN memiliki lima subsistem, yaitu subsistem upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya kesehatan, pemberadayaan masyarakat, dan manajemen kesehatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah yang ada dan mengantisipasi tantangan masa depan.
Masalah yang dihadapi saat ini, antara lain upaya kesehatan belum menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, perhatian terhadap promotif dan preventif masih kurang. Meski telah dibangun puskesmas di tiap kecamatan, upaya kesehatan belum terjangkau secara merata.
Pembiayaan kesehatan masih rendah, rata-rata 2,2 persen produk domestik bruto (PDB) per tahun. Padahal, anjuran Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) sedikitnya lima persen dari PDB. Dari jumlah itu 70 persen bersumber dari masyarakat dan 30 persen dari pemerintah. Alokasi dana dari pemerintah belum efektif, masih banyak untuk kuratif. Belum terfokus bagi upaya kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin. Pembiayaan kesehatan masih bersifat out of pocket. Yang memiliki jaminan kesehatan kurang dari 20 persen penduduk.
2.            Pembahasan
2.1        Peningkatan Keadaan Kesehatan di Indonesia
Kondisi kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat berarti dalam beberapa dekade terakhir. Sebagai contoh, angka kematian bayi turun ari 118 kematian per seribu kelahiran di tahun 1970 menjadi 35 di tahun 2003, dan angka harapan hidup meningkat dari 48 tahun menjadi 66 tahun pada periode yang sama. Perkembangan ini meperlihatkan dampak dari ekspansi penyediaan fasilitas kesehatan publik di tahun 1970 dan 1980, serta dampak dari program keluarga berencana.
Meski demikian masih terdapat tantangan baru sebagai akibat perubahan sosial dan ekonomi:
1.      Pola penyakit yang semakin kompleks, Indonesia saat ini berada pada pertengahan transisi epidemiologi dimana penyakit tidak menular meningkat drastis sementara penyakit menular masih menjadi enyebab penyakit yang utama. Kemudian saat ini penyakit kardiovaskuler (jantung) menjadi penyebab dari 30 persen kematian di Jawa dan Bali. Indonesia juga berada diantara sepuluh negara di dunia dengan penderita diabetes terbesar. Di saat bersamaan penyakit menular dan bersifat parasit menjadi penyebab dari sekitar 22 persen kematian. Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan dengan kebanyakan negara tetangga. Satu dari dua puluh anak meninggal sebelum mencapai usia lima tahun dan seorang ibu meninggal akibat proses melahirkan dari setiap 325 kelahiran hidup. Perubahan yang diiringi semakin kompleksnya pola penyakit merupakan tantangan terbesar bagi sistem kesehatan di Indonesia.
2.      Tingginya ketimpangan regional dan sosial ekonomi dalam system esehatan. Dibanyak propinsi, angka kematian bayi dan anak terlihat lebih buruk dibandingkan dengan situasi di beberapa negara Asia termiskin. Kelompok miskin mendapatkan akses kesehatan yang paling buruk dan umumnya mereka sedikit mendapatkan imunisasi ataupun mendapatkan bantuan tenaga medis yang terlatih dalam proses melahirkan.
3.      Menurunnya kondisi dan penggunaan fasilitas kesehatan publik serta kecenderungan penyedia utama fasilitas kesehatan beralih ke pihak swasta. Angka penduduk yang diimunisasi mengalami penurunan semenjak pertengahan 1990, dimana hanya setengah dari anak-anak di Indonesia yang diimunisasi. Indonesia bahkan telah tertinggal dibandingkan dengan negara-negara seperti Filiphina dan Bangladesh. Program kontrol penyakit tuberkulosis (TB) diindikasikan hanya mengurangi kurang dari sepertiga penduduk yang diperkirakan merupakan penderita baru tuberkulosis.
4.      Pembiayaan kesehatan yang rendah dan timpang. Pembiayaan kesehatan saat ini lebih banyak dikeluarkan dari uang pribadi, dimana pengeluaran kesehatan yang harus dikeluarkan oleh seseorang mencapai sekitar 75-80 persen dari total biaya kesehatan dan kebanyakan pembiayaan kesehatan ini berasal dari uang pribadi yang dikeluarkan ketika mereka memanfaatkan pelayanan kesehatan.
5.      Desentralisasi menciptakan tantangan dan memberikan kesempatan baru. Saat ini, pemerintah daerah merupakan pihak utama dalam penyediaan fasilitas kesehatan. Jumlah pengeluaran daerah untuk kesehatan terhadap total pengeluaran kesehatan meningkat dari 10 persen sebelum desentralisasi menjadi 50 persen pada tahun 2001. Hal ini dapat membuat pola pengeluaran kesehatan menjadi lebih responsif terhadap kondisi lokal dan keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal ini akan berdampak juga pada hilangnya skala  ekonomis, meningkatnya ketimpangan pembiayaan kesehatan secara regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang penting.
6.      Angka penularan HIV/AIDS meningkat namun wabah tersebut sebagian besar masih terlokalisir. Diperkirakan sekitar 120.000 penduduk Indonesia terinfeksi oleh HIV/AIDS, dengan konsentrasi terbesar berada di propinsi dengan penduduk yang sedikit (termasuk Papua) dan di kota kecil maupun kota besar yang terdapat aktifitas industri, pertambangan, kehutanan dan perikanan.
2.2.       Langkah Prioritas untuk Meningkatkan Keadaan Kesehatan
Tantangan bagi pemerintahan yang akan datang ialah bagaimana untuk dapat terus meningkatkan keadaan kesehatan sambil merestrukturisasi dan mereformasi sistem kesehatan di era desentralisasi ini. Tugas yang paling penting ialah memberikan perhatian lebih kepada kondisi kesehatan utama, meningkatkan kelayakan kondisi kesehatan serta pemanfaatan system kesehatan, melibatkan peran swasta, mengevaluasi ulang mekanisme pendanaan kesehatan dan melaksanakan desentralisasi, termasuk juga menyangkut isu tenaga kesehatan.
1.      Memfokuskan pada peningkatan kondisi kesehatan utama dan pengelolaan sistem kesehatan yang menyeluruh. Meskipun Indonesia sedang mengalami transisi epedemiologi, pendanaan pelayanan kesehatan yang diberikan melalui anggaran pemerintah harus tetap difokuskan pada sejumlah penyakit penting, yaitu pada pola penyakit infeksi yang masih mendominasi. Merubah fokus kebijakan kesehatan kepada sejumlah penyakit infeksi terpenting sambil mengontrol munculnya penyakit menular baru (NCD) merupakan tantangan terbesar dalam sistem kesehatan yang baru.
2.      Memusatkan penggunaan dana publik pada penyediaan kesehatan publik dan tingkatkan kelayakan kondisi kesehatan prioritas. Pmbiayaan kesehatan oleh pemerintah di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan kebanyakan negara tetangga. Karena itu memprioritaskan anggaran pemerintah yang terbatas ini untuk penyediaan kesehatan publik (seperti imunisasi dan perawatan/untuk mengontrol penyakit menular) menjadi sangat penting untuk untuk menjamin kontrol serta pengelolaan sektor kesehatan secara menyeluruh.
3.      Memperkenalkan peran pihak swasta dalam dunia kesehatan. Sistem kesehatan di Indonesia banyak bergantung pada sektor swasta dan upaya untuk meningkatkan kondisi kesehatan tidak akan berhasil jika mereka tidak dilibatkan dalam proses ini. Sebagai contoh, lebih banyak orang yang menggunakan fasilitas kesehatan sektor swasta untuk pelayanan kesehatan yang penting dibandingkan fasilitas kesehatan pemerintah, seperti ketika bersalin (kelahiran), anak menderita diare, infeksi pernafasan yang akut.
4.      Tinjau ulang pembiayaan kesehatan. Indonesia saat ini sedang mepertimbangkan perlunya reformasi penting dalam pembiayaan kesehatan melalui pengenalan asuransi kesehatan nasional Pemerintahan yang baru harus segera membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merancang strategi pembiayaan kesehatan yang menyeluruh, dimana asuransi kesehatan sosial termasuk didalamnya, dan juga mengamandemen undangundang tersebut. Strategi tersebut dapat ditempuh dengan:
o   Menentukan kombinasi pembiayaan kesehatan (asuransi pemerintah, asuransi swasta dan dana pribadi) yang dapat dengan baik memenuhi tujuan pemerintah, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau dan dapat diakses oleh orang miskin
o   Menganalisa dampak anggaran dari strategi kesehatan yang diajukan
o   Mempelajari pengalaman di negara tetangga mengenai asuransi kesehatan sosial dan bentuk lain pelayanan kesehatan yang sifatnya pra-bayar.
o   Mengajukan rencana transisi atas skema asuransi kesehatan swasta maupun asuransi kesehatan pemerintah yang telah ada.
o   Memberikan kesempatan penyedia jasa kesehatan lainnya, tidak hanya dokter, untuk juga berhak memperoleh pembayaran melalui mekanisme asuransi sosial.
5.      Mengelola desentralisasi lembaga-lembaga kesehatan publik. Pihak pemerintah telah mengambil sejumlah insiatif untuk mengelola penyediaan pelayanan kesehatan dalam era desentralisasi yang baru. Beberapa diantaranya termasuk mengadakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu meningkatkan jasa kesehatan di daerah miskin dan meningkatkan akses kesehatan bagi orang miskin. Langkah penting berikutnya dalam pengelolaan desentralisasi antara lain:
o   Menentukan dengan lebih baik berbagai peran dan tanggung jawab pemerintahan nasional.
o   Meningkatkan peran pemerintahan propinsi dengan memperkuat posisi hukum dan tanggung jawab pengelolaan (manajemen) dengan maksud untuk meningkatkan koordinasi diantara pemerintahan daerah dan untuk mencapai efisiensi dalam penyediaan fasilitas kesehatan publik.
o   Restrukturisasi peran Departemen Kesehatan. Departemen Kesehatan saat ini dibentuk untuk memainkan peranan terdepan dalam penyediaan jasa kesehatan. Peran ini semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam era desentralisasi sat ini. Karena itu dibutuhkan restrukturisasi untuk memfokuskan kembali peran tersebut dalam rangka pengelolaan sejumlah fungsi penting kesehatan publik yang paling relevan dengan pola penyakit saat ini.
o   Pentingnya pembangunan kembali sistem informasi kesehatan. Sistem pelaporan penyakit saat ini memberikan informasi yang masih belum lengkap dan tidak cocok dengan data kesehatan.
o   Memasukkan isu kondisi tenaga kesehatan. Hal penting dalam anggaran sistem kesehatan adalah anggaran petugas kesehatan.
6.      Mengontrol penyebaran HIV/AIDS dengan fokus pada aspek pencegahan. Hal terpenting yang harus dilakukan dalam masalah ini ialah mengurangi penularan virus HIV/AIDS. Hal ini membutuhkan upaya yang terpusat pada kelompok dengan resiko tinggi terkena penyakit di daerah perkotaan besar dan di sejumlah kantong-kantong aktifitas ekonomi. Penekanannya harus pada peningkatan penggunaan kondom diantara kelompok yang beresiko tinggi terkena virus, pada pengobatan serta pencegahan penyakit menular seksual lainnya, serta menghindari aktifitas seks berganti-ganti pasangan. Tidak dapat dilupakan upaya pencegahan penggunaan jarum suntik secara bersamasama pada para pecandu narkoba.
2.3       Landasan dan Tujuan Sistem Kesehatan Nasional
            Adapun landasan system kesehatan nasional meliputi
1.      Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2.      Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 C ayat (1),
3.      Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan
            Tujuan system pelayanan kesehatan adalah :
Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.kesehatan.
2.4        Subsistem dan Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional
1)      Upaya Kesehatan
      Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi
      Bangsa Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan
2)      Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang kuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan.
3)      Sumber Daya Manusia Kesehatan
Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya, serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan kebutuhan pembangunan kesehatan.
4)      Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional; serta upaya kemandirian di bidang  kefarmasian melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri
5)      Manajemen dan Informasi Kesehatan
Meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan.
6)      Pemberdayaan Masyarakat
Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Ini penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar