1.
Pendahuluan
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan bentuk dan
cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa
Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan
kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang Dasar 1945
Pelbagai perubahan dan tantangan strategis yang
mendasar, seperti globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, krisis
multidimensi, serta pemahaman kesehatan sebagai hak asasi dan investasi
mendorong Departemen Kesehatan merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun
1982 yang selama ini menjadi dasar pembangunan kesehatan di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial Achmad Sujudi seusai menutup Rapat Konsultasi Teknis Kesehatan yang
dihadiri para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia serta dua
Dinas Kesehatan kabupaten/kota dari tiap provinsi, Kamis (31/7).
Menurut Ketua Tim Penyusunan SKN Prof Dr dr Azrul Azwar
MPH yang juga Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat draf SKN memiliki
lima subsistem, yaitu subsistem upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber
daya kesehatan, pemberadayaan masyarakat, dan manajemen kesehatan yang
diharapkan mampu mengatasi masalah yang ada dan mengantisipasi tantangan masa
depan.
Masalah yang dihadapi saat ini, antara lain upaya
kesehatan belum menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, perhatian terhadap
promotif dan preventif masih kurang. Meski telah dibangun puskesmas di tiap
kecamatan, upaya kesehatan belum terjangkau secara merata.
Pembiayaan kesehatan masih rendah, rata-rata 2,2 persen
produk domestik bruto (PDB) per tahun. Padahal, anjuran Organisasi Kesehatan
Sedunia (WHO) sedikitnya lima persen dari PDB. Dari jumlah itu 70 persen
bersumber dari masyarakat dan 30 persen dari pemerintah. Alokasi dana dari
pemerintah belum efektif, masih banyak untuk kuratif. Belum terfokus bagi upaya
kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin. Pembiayaan kesehatan
masih bersifat out of pocket. Yang memiliki jaminan kesehatan kurang dari 20
persen penduduk.
2.
Pembahasan
2.1
Peningkatan
Keadaan Kesehatan di Indonesia
Kondisi kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan
yang sangat berarti dalam beberapa dekade terakhir. Sebagai contoh, angka
kematian bayi turun ari 118 kematian per seribu kelahiran di tahun 1970 menjadi
35 di tahun 2003, dan angka harapan hidup meningkat dari 48 tahun menjadi 66
tahun pada periode yang sama. Perkembangan ini meperlihatkan dampak dari
ekspansi penyediaan fasilitas kesehatan publik di tahun 1970 dan 1980, serta
dampak dari program keluarga berencana.
Meski demikian masih terdapat tantangan baru sebagai
akibat perubahan sosial dan ekonomi:
1.
Pola penyakit yang semakin kompleks, Indonesia saat ini
berada pada pertengahan transisi epidemiologi dimana penyakit tidak menular
meningkat drastis sementara penyakit menular masih menjadi enyebab penyakit
yang utama. Kemudian saat ini penyakit kardiovaskuler (jantung) menjadi
penyebab dari 30 persen kematian di Jawa dan Bali. Indonesia juga berada
diantara sepuluh negara di dunia dengan penderita diabetes terbesar. Di saat
bersamaan penyakit menular dan bersifat parasit menjadi penyebab dari sekitar
22 persen kematian. Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia juga lebih tinggi
dibandingkan dengan kebanyakan negara tetangga. Satu dari dua puluh anak
meninggal sebelum mencapai usia lima tahun dan seorang ibu meninggal akibat
proses melahirkan dari setiap 325 kelahiran hidup. Perubahan yang diiringi
semakin kompleksnya pola penyakit merupakan tantangan terbesar bagi sistem
kesehatan di Indonesia.
2.
Tingginya ketimpangan regional dan sosial ekonomi dalam
system esehatan. Dibanyak propinsi, angka kematian bayi dan anak terlihat lebih
buruk dibandingkan dengan situasi di beberapa negara Asia termiskin. Kelompok
miskin mendapatkan akses kesehatan yang paling buruk dan umumnya mereka sedikit
mendapatkan imunisasi ataupun mendapatkan bantuan tenaga medis yang terlatih
dalam proses melahirkan.
3.
Menurunnya kondisi dan penggunaan fasilitas kesehatan
publik serta kecenderungan penyedia utama fasilitas kesehatan beralih ke pihak
swasta. Angka penduduk yang diimunisasi mengalami penurunan semenjak
pertengahan 1990, dimana hanya setengah dari anak-anak di Indonesia yang
diimunisasi. Indonesia bahkan telah tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara seperti Filiphina dan Bangladesh. Program kontrol penyakit
tuberkulosis (TB) diindikasikan hanya mengurangi kurang dari sepertiga penduduk
yang diperkirakan merupakan penderita baru tuberkulosis.
4.
Pembiayaan kesehatan yang rendah dan timpang.
Pembiayaan kesehatan saat ini lebih banyak dikeluarkan dari uang pribadi,
dimana pengeluaran kesehatan yang harus dikeluarkan oleh seseorang mencapai
sekitar 75-80 persen dari total biaya kesehatan dan kebanyakan pembiayaan
kesehatan ini berasal dari uang pribadi yang dikeluarkan ketika mereka
memanfaatkan pelayanan kesehatan.
5.
Desentralisasi menciptakan tantangan dan memberikan
kesempatan baru. Saat ini, pemerintah daerah merupakan pihak utama dalam
penyediaan fasilitas kesehatan. Jumlah pengeluaran daerah untuk kesehatan
terhadap total pengeluaran kesehatan meningkat dari 10 persen sebelum
desentralisasi menjadi 50 persen pada tahun 2001. Hal ini dapat membuat pola
pengeluaran kesehatan menjadi lebih responsif terhadap kondisi lokal dan
keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal ini akan berdampak juga pada hilangnya
skala ekonomis, meningkatnya ketimpangan
pembiayaan kesehatan secara regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang
penting.
6.
Angka penularan HIV/AIDS meningkat namun wabah tersebut
sebagian besar masih terlokalisir. Diperkirakan sekitar 120.000 penduduk
Indonesia terinfeksi oleh HIV/AIDS, dengan konsentrasi terbesar berada di
propinsi dengan penduduk yang sedikit (termasuk Papua) dan di kota kecil maupun
kota besar yang terdapat aktifitas industri, pertambangan, kehutanan dan
perikanan.
2.2.
Langkah Prioritas
untuk Meningkatkan Keadaan Kesehatan
Tantangan bagi pemerintahan yang akan datang ialah
bagaimana untuk dapat terus meningkatkan keadaan kesehatan sambil
merestrukturisasi dan mereformasi sistem kesehatan di era desentralisasi ini.
Tugas yang paling penting ialah memberikan perhatian lebih kepada kondisi
kesehatan utama, meningkatkan kelayakan kondisi kesehatan serta pemanfaatan
system kesehatan, melibatkan peran swasta, mengevaluasi ulang mekanisme
pendanaan kesehatan dan melaksanakan desentralisasi, termasuk juga menyangkut
isu tenaga kesehatan.
1.
Memfokuskan pada peningkatan kondisi kesehatan utama
dan pengelolaan sistem kesehatan yang menyeluruh. Meskipun Indonesia sedang
mengalami transisi epedemiologi, pendanaan pelayanan kesehatan yang diberikan
melalui anggaran pemerintah harus tetap difokuskan pada sejumlah penyakit
penting, yaitu pada pola penyakit infeksi yang masih mendominasi. Merubah fokus
kebijakan kesehatan kepada sejumlah penyakit infeksi terpenting sambil
mengontrol munculnya penyakit menular baru (NCD) merupakan tantangan terbesar dalam
sistem kesehatan yang baru.
2.
Memusatkan penggunaan dana publik pada penyediaan
kesehatan publik dan tingkatkan kelayakan kondisi kesehatan prioritas.
Pmbiayaan kesehatan oleh pemerintah di Indonesia lebih rendah dibandingkan
dengan kebanyakan negara tetangga. Karena itu memprioritaskan anggaran
pemerintah yang terbatas ini untuk penyediaan kesehatan publik (seperti
imunisasi dan perawatan/untuk mengontrol penyakit menular) menjadi sangat
penting untuk untuk menjamin kontrol serta pengelolaan sektor kesehatan secara
menyeluruh.
3.
Memperkenalkan peran pihak swasta dalam dunia
kesehatan. Sistem kesehatan di Indonesia banyak bergantung pada sektor swasta
dan upaya untuk meningkatkan kondisi kesehatan tidak akan berhasil jika mereka
tidak dilibatkan dalam proses ini. Sebagai contoh, lebih banyak orang yang
menggunakan fasilitas kesehatan sektor swasta untuk pelayanan kesehatan yang
penting dibandingkan fasilitas kesehatan pemerintah, seperti ketika bersalin
(kelahiran), anak menderita diare, infeksi pernafasan yang akut.
4.
Tinjau ulang pembiayaan kesehatan. Indonesia saat ini
sedang mepertimbangkan perlunya reformasi penting dalam pembiayaan kesehatan
melalui pengenalan asuransi kesehatan nasional Pemerintahan yang baru harus
segera membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merancang strategi
pembiayaan kesehatan yang menyeluruh, dimana asuransi kesehatan sosial termasuk
didalamnya, dan juga mengamandemen undangundang tersebut. Strategi tersebut
dapat ditempuh dengan:
o
Menentukan kombinasi pembiayaan kesehatan (asuransi
pemerintah, asuransi swasta dan dana pribadi) yang dapat dengan baik memenuhi
tujuan pemerintah, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas
dengan harga yang terjangkau dan dapat diakses oleh orang miskin
o
Menganalisa dampak anggaran dari strategi
kesehatan yang diajukan
o
Mempelajari pengalaman di negara tetangga
mengenai asuransi kesehatan sosial dan bentuk lain pelayanan kesehatan yang
sifatnya pra-bayar.
o
Mengajukan rencana transisi atas skema asuransi
kesehatan swasta maupun asuransi kesehatan pemerintah yang telah ada.
o
Memberikan kesempatan penyedia jasa kesehatan
lainnya, tidak hanya dokter, untuk juga berhak memperoleh pembayaran melalui
mekanisme asuransi sosial.
5.
Mengelola desentralisasi lembaga-lembaga kesehatan
publik. Pihak pemerintah telah mengambil sejumlah insiatif untuk mengelola
penyediaan pelayanan kesehatan dalam era desentralisasi yang baru. Beberapa
diantaranya termasuk mengadakan program jaminan kesehatan nasional untuk
membantu meningkatkan jasa kesehatan di daerah miskin dan meningkatkan akses
kesehatan bagi orang miskin. Langkah penting berikutnya dalam pengelolaan
desentralisasi antara lain:
o
Menentukan dengan lebih baik berbagai peran dan
tanggung jawab pemerintahan nasional.
o
Meningkatkan peran pemerintahan propinsi dengan
memperkuat posisi hukum dan tanggung jawab pengelolaan (manajemen) dengan
maksud untuk meningkatkan koordinasi diantara pemerintahan daerah dan untuk
mencapai efisiensi dalam penyediaan fasilitas kesehatan publik.
o
Restrukturisasi peran Departemen Kesehatan.
Departemen Kesehatan saat ini dibentuk untuk memainkan peranan terdepan dalam
penyediaan jasa kesehatan. Peran ini semestinya menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah dalam era desentralisasi sat ini. Karena itu dibutuhkan
restrukturisasi untuk memfokuskan kembali peran tersebut dalam rangka
pengelolaan sejumlah fungsi penting kesehatan publik yang paling relevan dengan
pola penyakit saat ini.
o
Pentingnya pembangunan kembali sistem informasi
kesehatan. Sistem pelaporan penyakit saat ini memberikan informasi yang masih
belum lengkap dan tidak cocok dengan data kesehatan.
o
Memasukkan isu kondisi tenaga kesehatan. Hal
penting dalam anggaran sistem kesehatan adalah anggaran petugas kesehatan.
6.
Mengontrol penyebaran HIV/AIDS dengan fokus pada aspek
pencegahan. Hal terpenting yang harus dilakukan dalam masalah ini ialah
mengurangi penularan virus HIV/AIDS. Hal ini membutuhkan upaya yang terpusat
pada kelompok dengan resiko tinggi terkena penyakit di daerah perkotaan besar
dan di sejumlah kantong-kantong aktifitas ekonomi. Penekanannya harus pada
peningkatan penggunaan kondom diantara kelompok yang beresiko tinggi terkena
virus, pada pengobatan serta pencegahan penyakit menular seksual lainnya, serta
menghindari aktifitas seks berganti-ganti pasangan. Tidak dapat dilupakan upaya
pencegahan penggunaan jarum suntik secara bersamasama pada para pecandu
narkoba.
2.3
Landasan dan
Tujuan Sistem Kesehatan Nasional
Adapun
landasan system kesehatan nasional meliputi
1.
Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2.
Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya:
Pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3),
Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 C ayat (1),
3.
Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan
peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan
kesehatan
Tujuan
system pelayanan kesehatan adalah :
Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua
potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis,
berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya.kesehatan.
2.4
Subsistem
dan Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional
1)
Upaya Kesehatan
• Untuk
dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi
• Bangsa
Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan upaya peningkatan,
pencegahan, pengobatan, dan pemulihan
2)
Pembiayaan
Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang kuat, terintegrasi, stabil,
dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan
kesehatan.
3)
Sumber Daya
Manusia Kesehatan
Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber
daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya,
serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan kebutuhan
pembangunan kesehatan.
4)
Sediaan
Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Meliputi berbagai kegiatan untuk
menjamin: aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan,
dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat,
terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan
penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional; serta upaya kemandirian di
bidang kefarmasian melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri
5)
Manajemen dan
Informasi Kesehatan
Meliputi: kebijakan kesehatan,
administrasi kesehatan, hukum kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk
menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna,
diperlukan manajemen kesehatan.
6) Pemberdayaan Masyarakat
Sistem Kesehatan Nasional akan
berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Ini penting,
agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku
pembangunan kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar