A. Pengertian
Poliomyelitis atau Polio,
adalah penyakit paralisis atau lumpuh yang disebabkan oleh virus. Agen pembawa
penyakit ini, sebuah virus yang dinamakan poliovirus (PV), masuk ke tubuh
melalui mulut, mengifeksi saluran usus. Virus ini dapat
memasuki aliran darah dan mengalir ke sistem saraf
pusat menyebabkan melemahnya otot dan kadang kelumpuhan. Kata Polio sendiri
berasal dari
bahasa Yunani yaitu πολιομυελίτις, atau bentuknya yang lebih mutakhir πολιομυελίτιδα,
dari πολιός "abu-abu" dan μυελός "bercak".
Virus Polio termasuk genus enteroviorus, famili Picornavirus.
B.
Gejala
Tanda klinik penyakit polio pada manusia sangat jelas.
Sebagian besar (90%) infeksi virus polio menyebabkan inapparent infection, sedangkan
5% menampilkan gejala abortive infection, 1% nonparalytic, dan sisanya menunjukkan
tanda klinik paralitik.
Bagi penderita dengan tanda klinik paralitik, 30% akan
sembuh, 30% menunjukkan kelumpuhan ringan, 30% menunjukkan kelumpuhan berat,
dan 10% menunjukkan gejala berat serta bisa menimbulkan kematian. Masa inkubasi
biasanya 3-35 hari.
Penderita sebelum ditemukannya vaksin terutama berusia di bawah 5 tahun.
Setelah adanya perbaikan sanitasi serta penemuan vaksin, usia penderita
bergeser pada kelompok anak usia di atas 5 tahun.
Stadium akut sejak ada gejala klinis hingga dua minggu
ditandai dengan suhu tubuh meningkat, jarang terjadi lebih dari 10 hari, kadang
disertai sakit kepala dan muntah. Kelumpuhan terjadi dalam seminggu permulaan
sakit. Kelumpuhan itu terjadi akibat kerusakan sel-sel motor neuron di medula
spinalis (tulang belakang) oleh invasi virus.
Kelumpuhan tersebut bersifat asimetris sehingga
menimbulkan deformitas (gangguan bentuk tubuh) yang cenderung menetap atau
bahkan menjadi lebih berat. Sebagian besar kelumpuhan terjadi pada tungkai
(78,6%), sedangkan 41,4% akan mengenai lengan. Kelumpuhan itu berjalan bertahap
dan memakan waktu dua hari hingga dua bulan.
Stadium subakut (dua minggu hingga dua bulan) ditandai
dengan menghilangnya demam dalam waktu 24 jam atau kadang suhu tidak terlau
tinggi. Kadang, itu disertai kekakuan otot dan nyeri otot ringan. Kelumpuhan
anggota gerak yang layuh dan biasanya salah satu sisi.
Stadium konvalescent (dua bulan hingga dua tahun)
ditandai dengan pulihnya kekuatan otot lemah. Sekitar 50%-70% fungsi otot pulih
dalam waktu 6-9 bulan setelah fase akut. Kemudian setelah usia dua tahun,
diperkirakan tidak terjadi lagi perbaikan kekuatan otot. Stadium kronik atau
dua tahun lebih sejak gejala awal penyakit biasanya menunjukkan kekuatan otot
yang mencapai tingkat menetap dan kelumpuhan otot permanen.
C. Mekanisme Penyebaran
Virus ditularkan infeksi droplet dari oral-faring (mulut
dan tenggorokan) atau tinja penderita infeksi. Penularan terutama terjadi
langsung dari manusia ke manusia melalui fekal-oral (dari tinja ke mulut) atau
yang agak jarang melalui oral-oral (dari mulut ke mulut). Fekal-oral berarti
minuman atau makanan yang tercemar virus polio yang berasal dari tinja penderita
masuk ke mulut manusia sehat lainnya.
Sementara itu, oral-oral adalah penyebaran dari air
liur penderita yang masuk ke mulut manusia sehat lainnya. Virus polio sangat
tahan terhadap alkohol dan lisol, namun peka terhadap formaldehide dan larutan
chlor. Suhu tinggi cepat mematikan virus, tetapi pada keadaan beku dapat bertahan
bertahun-tahun.
Ketahanan virus di tanah dan air sangat bergantung pada kelembapan suhu dan
mikroba lainnya. Virus itu dapat bertahan lama pada air limbah dan air
permukaan, bahkan hingga berkilo-kilometer dari sumber penularan. Meski
penularan terutama akibat tercemarnya lingkungan oleh virus polio dari
penderita yang infeksius, virus itu hidup di lingkungan terbatas. Salah satu
inang atau mahluk hidup perantara yang dapat dibuktikan hingga saat
ini adalah manusia.
D.
Pencegahan
Dalam World Health Assembly 1988 yang diikuti sebagian
besar negara di dunia, dibuat kesepakatan untuk melakukan eradikasi polio
(Erapo) tahun 2000. Artinya, dunia bebas polio pada 2000. Program Erapo pertama
yang dilakukan adalah melakukan imunisasi tinggi dan menyeluruh. Kemudian,
diikuti Pekan Imunisasi Nasional yang dilakukan Depkes 1995, 1996, dan 1997.
Imunisasi polio yang harus diberikan sesuai rekomendasi WHO adalah sejak lahir
sebanyak 4 kali dengan interval 6-8 minggu. Kemudian,
diulang usia 1,5 tahun, dan 15 tahun. Upaya ketiga adalah survailance accute
flaccid paralysis atau penemuan penderita yang dicurigai lumpuh layuh pada usia
di bawah 15 tahun. Mereka harus diperiksa tinjanya untuk memastikan karena
polio atau bukan.
Tindakan lain adalah melakukan mopping-up. Yakni,
pemberian vaksinasi massal di daerah yang ditemukan penderita polio terhadap
anak usia di bawah lima tahun tanpa melihat status imunisasi polio sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar