1.
Pengertian
Puskesmas
Menurut DepKes RI (2004), Puskesmas adalah unit pelaksana
teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kesehatan.
a. Unit Pelaksana Teknis
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten /
kota (UPTD), Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis
operasional dinas kesehatan kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat
pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.
b. Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan
oleh Bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal.
c. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya
pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten / kota adalah dinas kesehatan
kabupaten / kota, sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya untuk sebagian
upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten /
kota sesuai dengan kemampuannya.
d. Wilayah Kerja
Secara Nasional standar wilayah kerja puskesmas adalah satu
Kecamatan, tetapi apabila di satu Kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas,
maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas, dengan memperhatikan
keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing puskesmas
tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas K esehatan
kabupaten/kota.
2.
Visi
dan Misi Puskesmas
a.
Visi Puskesmas
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia
Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang
ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam
lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya.
Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4
indikator utama, yakni:
·
Lingkungan sehat
·
Perilaku sehat
·
Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta
·
Derajat kesehatan penduduk kecamatan
b. Misi Puskesmas
Ø Menggerakkan pembangunan berwawasan
kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu menggerakan pembangunan sektor lain
yang diselenggarakan di wilayah kerjanya, agar memperhatikan aspek kesehatan
yaitu pembangunan yang tidak menimbulkan damapk negative terhadap kesehatan,
setidak-tidaknya terhadap lingkungan dan perilaku masyarakat.
Ø Mendorong kemandirian hidup sehat
bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang
kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian
untuk hidup sehat.
Ø Memelihara dan meningkatkan mutu,
pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan puskesmas akan selalu berupaya
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan
masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan sertameningkatkan
efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota
masyarakat.
Ø Memelihara dan meningkatkan
kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Puskesmas akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan
perorangan, keluarga dan masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat tinggal
di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan kemajuan ilmu dan
teknologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan peningkatan yang
dilakukan puskesmas mencakup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan.
3.
Tujuan
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung
tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
4.
Fungsi
Puskesmas
a. Pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan
kesehatan. Di samping itu aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari
penyelenggaraan setiap pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk
pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka
masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran,
kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat,
berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber
pembiayaannya, serta ikut menetap, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan
program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan
dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat
setempat.
c. Pusat strata pelayanan kesehatan
strata pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan
kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu danberkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas
meliputi:
Ø Pelayan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang
bersifat pribadi dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan
kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan
penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas
tertentu di tambahkan dengan rawat inap.
Ø Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang
bersifat publik dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan
kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan,
pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan
kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta
berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
5.
Struktur
Organisasi Puskesmas
Menurut keputusan menteri kesehatan RI nomor
128/MenKes/RI/SK/II/2004, struktur organisasi puskesmas tergantung dari
kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur
organisasi puskesmas di satu kabupaten / kota dilakukan oleh Dinas Kesehatan
kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai
berikut :
I. Kepala
puskesmas
II. Unit
tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam pengelolaan:
a. Data dan informasi
b. Perencanaan dan penilaian
c. Keuangan
d. Umum dan kepegawaian
III.
Unit
pelaksana teknis fungsional puskesmas:
a. Upaya kesehatan masyarakat, termasuk
pembinaan terhadap UKBM
b. Upaya kesehatan perorangan.
IV.
Jaringan
pelayanan puskesmas:
a. Unit puskesmas pembantu
b. Unit puskesmas keliling
c. Unit bidan di desa/komunitas
0 komentar:
Posting Komentar