Sabtu, 05 Mei 2012

Alur Pelayanan Dan Rekam Medik Bidan Di POSKESDES


1.      Gambaran mengenai Poskesdes
Poskesdes adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat ( UKBM ) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.
Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pelayanan poskesdes maliputi upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.

2.      Ruang lingkup kegiatan poskesdes
Ruang lingkup kegiatan poskesdes meliputi upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
Kegiatan poskesdes utamanya adalah pengamatan dan kewaspadaan dini  ( survailens penyakit, gizi, perilaku beresiko , lingkungan dan masalah kesehatan lainnya) penanganan kegawatdaruratan kesehatan , kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar.
Kegiatan poskesdes lainnya yang merupakan kegiatan pengembangan yaitu promosi kesehatan, penyehatan lingkungan, dan lain-lain. Sebagai bentuk pertanggungjawaban maka kegiatan di poskesdes didukung dengan pencatatan dsan pelaporan.
Kegiatan dilakukan berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah dan mufakat yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi masyarakat setempat.

3.      Fungsi Poskesdes
a.      Sebagai wahana peran aktif masyarakat dibidang kesehatan
b.      Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan.
c. Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan.
d.     Sebagai wahana pembentukan jejaring berbagai UKBM yang ada di desa.

4.      Manfaat poskesdes
a.      Bagi masyarakat desa
o   Permasalahan kesehatan di desa dapat dideteksi secara dini, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi , potensi dan kemampuan yang ada.
o   Masyarakat desa dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dapat dijangkau ( secara geografis ).
b.      Bagi kader
o   Kader desa mendapatkan informasi awal di bidang kesehatan
o   Kader mendapatkan kebanggaan , bahwa dirinya lebih berkarya bagi warga desanya.
c.       Bagi Puskesmas
o Memperluas jangkauan pelayanan Puskesmas dengan mengoptimalkan segala sumberdaya secara efektif dan efesien.
o Dapat mengoptimalkan fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
d.     Bagi sektor lain
o   Dapat memadukan kegiatan sektornya dengan bidang kesehatan.
o   Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efesien.

 ALUR PEELAYANAN
Alur Pelayanan Untuk Pasien Yang OPNAME/Menginap
Alur Pelayanan Untuk Rawat Jalan
Pasien dating

kartu administrasi

anamnesa

pelayanan

Opname/rawat inap

Pasien pulang
Pasien dating

kartu administrasi

anamnesa

pelayanan

Pasien pulang

5.      Jenis pencatan dan pelaporan
a.      SOAP
Metode SOAP merupakan catatan yang bersifat sederhana , jelas, logis dan singkat. Prinsif dari metode SOAP ini merupakan proses pemikiran penatalaksanaan manajemen kebidanan.
b.      Buku register
Buku register berisi tentang identitas pasien, keluhan dan tindakan yang dilakukan bidan
Prosedur pelayanan pancatan dan pelaporan
Bidan setiap memberikan pelayan kebidanan harus sesuai dengan paraturan yang berlaku .
Informasi yang dibuat dalam rekam medis sekurang-kurangnya :
a.      Identitas pasien
b.      Anamnesa
c. Pemeriksaan fisik ( TTV, Status Obstetrik, pemeriksaan tambahan/penunjang)
d.     Diagnose
e.      Tindakan/ terapi
f.        SOAP/ catatan perkembangan
g.      Lembar persetujuan / imform consent
h.      Data persalinan
i.        Data bayi
Pelaporan yang dilakukan dengan mengikuti ketentuan program p-emerintah khususnya dalam pelayanan KIA dan KB . Pelaporan ditujukan kepada Puskesmas setempat satu bulan sekali. Adapun laporan yang dibuat meliputi :
o   Jumlah ibu hamil ( K1, K4)
o   Detekti resiko ibu hamil
o   Komplikasi maternal dan neonatal
o   Ibu hamil yang resiko ( Anamia, KEK )
o   Persalinan ( normal dan abnormal )
o   Kunjungan nifas dan neonatal
o   Kunjungan akseptor KB ( Ulang dan baru )
o   Kunjungan bayi dan balita
o   Bayi dengan resiko
o   Jumlah kematian ibu
o   Jumlah kematian bayi ( LM atau bayi meninggal )
o   Jumlah kematian balita
o   Jumlah rujukan bayi dan ibu ke fasilitas yang lebih mampu ( Puskesmas, RSU )
o   Jumlah PUS yang dilayani berKB
o   Laporan penggunaan obat

0 komentar:

Posting Komentar