Minggu, 26 Februari 2012

Konsep Dasar Masyarakat


A.    Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

B.     Masyarakat Menurut para Ahli
1.      Azrul Azwal (2000)
Masyarakat adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai kelompok.
2.      H.J Herskavies.
Masyarakat adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.      Solo soemardjan.
Masyarakar adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.      J.L Gun dan J.P
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap, dan perasaan-perasaan yang sama.
5.      Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
6.      Soerdjono Soekanto (1982)
Masyarakat atau komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya, dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
7.      Mac Iaver (1957)
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan bersama.
8.      Linton (1936)
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

C.    Ciri-Ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Interaksi diantara sesama anggota masyarakat
Di dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.      Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.      Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.      Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.      Memiliki identitas bersama
Suatu kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.

D.    Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur suatu masyarakat:
a.       Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b.      Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.  Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

E.     Unsur Pembentukan Masyarakat
Masyaraka dapat terbentuk atas berbagai unsure yang melatar belakanginya antara lain.
1.      Kategiri social.
Adalah kesatuan manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam setiap manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.      Golongan social.
Adalah kesatuan manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social terikat oleh system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada masyarakat tersebut.
3.      Komunitas.
Adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut suatu system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.      Kelompok.
Adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan system pimpnan.
5.      Perhimpunan.
Adalah kesatuan manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya berdasarkan kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.

F.     Syarat-syarat terbentuknya masyarakat
Untuk membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.   Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2.     Adanya timbale balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya.
3.    Adanya suatu factor yang dimiliki bersama, sehinga hubungan anta mereka berambah kuat.
4.      Berstruktur dan mempunyai pola prilaku
5.      Bersistim dan berproses.

G.    Tipe-tipe Masyarakat
Menurut Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut, Dilihat dari sudut perkembangannya:
1.      Cresive Institution
Lembaga masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
2.      Enacted Institution
Lembaga kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian, pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disyahkan oleh negara.

Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
1.      Basic institution
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2.      Subsidiary institution
Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.

Dari sudut pandang masyarakat
1.      Approved atau social sanctioned institution
Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
2.      Unsanctioned institution
Adalah lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras, pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.

Dari sudut pandang penyebaran
1.      General institution
Adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2.      Restricted institution
Adalah lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu  saja, misalnya Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.

Dari sudut pandang fungsi
1.      Operative institution
Adalah lembaga masyarakat yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang  diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
2.      Regulative institution
Adalah lembaga yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1.      Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan.
2.      Masyarakat mardeka.
3.    Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4. Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.

Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1.   Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2.  Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.

H.    Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Menurut para ahli :
1.   Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2.   Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.
3.  Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.
4.  Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5.      Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara,
Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.

Karakteristik Masyarakat Madani
Karakteristik ini yang merupakan prasyarat untuk merealisasikan wacana masyarakat madani tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan yang terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi masyarakat. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :
1.      Free Public Sphere, adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan transaksitransaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.  Demokratis, merupakan suatu entitas yang menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
3.  Toleran, merupakan sikap yang dikembangankan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghoramti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan,
5.   Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

0 komentar:

Posting Komentar